Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Persaingan Bisnis - Pemerintah Beri Sanksi terhadap Produk yang Tidak Adil

Demi Krakatau Steel, Naikkan Tarif Impor Baja

Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI

PHK BERKELANJUTAN - Aktivitas pegawai PT Krakatau Steel (Persero) di Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu. Krakatau Steel melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara berkelanjutan hingga tahun depan untuk efisiensi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kalangan pebisnis minta pemerintah menaikkan tarif impor pada produk baja asal Tiongkok. Tuntutan ini dilakukan untuk mengendalikan masuknya produk impor murah yang telah membuat produsen baja dalam negeri melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Pekan lalu, ribuan pekerja PT Krakatau Steel (Persero) melakukan aksi protes atas rencana Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu melakukan pengurangan sebanyak 6.264 orang atau 30 persen tenaga kerja yang ada secara bertahap hingga tahun depan.

Menurut data keuangan dari Eikon Refinitiv, sejak 2012, Krakatau Steel telah mengalami kerugian setiap tahun. Penurunan pendapatan juga membuat Krakatau Steel menjual sejumlah aset dan memisahkan beberapa unit usaha untuk memperbaiki kondisi keuangan.

Industri bergejolak meskipun pemerintah melalukan investasi infrastruktur besar-besaran. Produsen baja menyalahkan gelombang baja impor yang menyebabkan tekanan terhadap usaha mereka.

"Bagi kami, yang terpenting adalah melindungi industri dalam negeri dengan mengenakan tarif tinggi," kata Wakil Ketua Komite Tetap Infrastruktur Transportasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Didi Aulia, pekan lalu.

Sementara itu, Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia, mengungkapkan sebagian besar impor baja berasal dari Tiongkok karena Beijing telah memberi insentif kepada produsen untuk meningkatkan daya saing.

"Begitu tiba, masuk tanpa membayar pajak impor," kata pengurus Asosiasi Besi dan Baja Indonesia, Teguh Sarwono, yang juga Direktur Komersial PT Krakatau Wajatama, anak perusahaan Krakatau Steel.

Menurutnya, meskipun industri domestik Indonesia memproduksi 17 juta ton baja per tahun, hanya 57 persen yang diserap oleh pasar. Sedangkan separuh dari kebutuhan domestik yang besarnya 20,3 juta ton dipasok dari luar negeri.

"Kualitas baja impor rendah, tapi untuk kontraktor di sini yang paling penting adalah harga murah. Penggunaan baja dengan kualitas seperti itu membuat bangunan atau infrastruktur itu jadi rentan gempa bumi," katanya.

Praktik Tidak Adil

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, Bambang Adi Winarso, mengatakan pemerintah dapat memberi sanksi terhadap barang yang diproduksi melalui praktik perdagangan yang tidak adil.

Namun, dia juga mempertanyakan efisiensi industri dalam negeri. "Jika tidak ada permintaan, tidak akan ada impor. Tapi jika masalahnya adalah harga, itu bisa terkait dengan inefisiensi domestik yang membuat kita tidak kompetitif," pungkasnya. straitstimes.com/SB/AR-2

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top