Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mudik Lebaran

“Delaying System" Bakal Diberlakukan di Merak

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Menko PMK Muhadjir Effendy (ketiga kanan) didampingi Menteri PANRB Azwar Anas (ketiga kiri), Menaker Ida Fauziah (kedua kanan), Menag Yaqut Cholil Qoumas (kanan), Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kedua kiri) dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Raharjo terkait perubahan cuti bersama Lebaran 2023 di Jakarta, Rabu (29/3). Pemerintah resmi menambah dan memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 H dari yang sebelumnya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pemangku kepentingan terkait sepakat untuk melakukan kebijakan penundaan perjalanan (delaying system) di Pelabuhan Merak-Bakauheni guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan saat mudik Lebaran 2023.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan menyebutkan delaying system ini sebagai strategi yang disiapkan Korlantas Polri dan pemangku kepentingan dalam Operasi Ketupat 2023 terkait antisipasi kepadatan penyeberangan seperti yang terjadi tahun lalu di Pelabuhan Merak.

"Kita tahu tahun lalu Merak menjadi salah satu isu terkait kepadatan di sana, yang ekor (kendaraannya) sampai Tol Jakarta-Merak terjadi kemacetan di pelabuhan yang tidak bisa kita paksakan," kata Aan di Jakarta, kemarin.

Belajar dari pengalaman tahun 2022, kata Aan, tidak bisa memaksakan semua kendaraan masuk ke dermaga karena akan terjadi kepadatan. Sementara di tahun 2023 ini diperkirakan pergerakan masyarakat saat Lebaran 2023 meningkat 44 persen dari tahun sebelumnya atau ada 123,8 juta orang.

"Makanya strategi kami nanti di penyeberangan atau Pelabuhan Merak, kami akan melakukan delaying system atau penundaan perjalanan," katanya.

Aan menerangkan, sistem penundaan perjalanan ini telah disepakati oleh Korlantas Polri dan pemangku kepentingan terkait termasuk Kementerian Perhubungan. Delaying system dilakukan di dua rest area yakni KM 43 (Tol Jakarta-Merak) dan KM 68. "Sebenarnya disiapkan di KM 97 (Tol Tangerang-Merak) tapi belum, baru persiapan. Mudah-mudahan kalau KM 97 bisa jadi buffer zone (daerah penyangga) sebelum masuk ke Merak," kata Aan.

Menurut jenderal bintang satu itu, strategi tersebut dinilai bisa membantu mengurangi kepadatan di mulut Dermaga Merak. Karena kalau tidak dilakukan delaying system atau buffer zone di KM 97 arus dari Jakarta atau dari Timur akan terus mengalir sementara kapasitas Pelabuhan Merak sangat terbatas.

"Jadi kami terpaksa melakukan strategi delaying system ini memang pahit, masyarakat akan tertunda di KM 43, KM 68 atau KM 97 namun ini untuk keselamatan kita bersama," kata Aan memaparkan.

Pelabuhan Ciwandan

Strategi lainnya, kata Aan, adalah rencana Kementerian Perhubungan untuk membuka Pelabuhan Ciwandan di Kotamadya Cilegon diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan truk angkutan barang. "Untuk kendaraan truk bahan pangan dan sebagainya bisa masuk ke Ciwandan. Ini sudah kami siapkan dan kami survei," kata Aan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri bertambah sebanyak satu hari sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo. Presiden juga meminta ada pergeseran dari semula cuti bersama dimulai tanggal 21 April 2023 menjadi 19 April 2023.

"Cuti bersama diubah menjadi 19,20,21,24,25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," ujar Muhadjir, dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (29/3).

Dia menjelaskan, pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal. Tujuannya menghindarkan penumpukan massa pada puncak arus mudik.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top