![Delapan Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap](https://koran-jakarta.com/images/article/phpz8_v_v_resized.jpg)
Delapan Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap
![Delapan Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap](https://koran-jakarta.com/images/article/phpz8_v_v_resized.jpg)
PENGIBARAN BENDERA I Pengibaran Bendera Bintang Kejora terjadi salah satunya saat mahasiswa Papua menggelar aksi di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8) lalu.
Delapan orang ditangkap di lokasi yang berbeda. Saat ini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap delapan orang terkait pengibaran bendera Bintang Kejora atau benderanya Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat aksi unjuk rasa di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
"Kami sudah menangkap salah satu dari delapan orang pengibar bendera Bintang Kejora. Salah satu tersangka adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), Surya Anta Ginting, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu (1/9).
Argo menjelaskan penangkapan kedelapan orang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan sejumlah alat bukti seperti rekaman kamera pemantau atau CCTV.
"Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, artinya mengumpulkan alat bukti seperti rekaman CCTV, foto-foto. Setelah kita lakukan evaluasi, ada delapan orang yang kita amankan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya