Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pemilu -- Proporsional Terbuka Dinilai Berikan Hak Penuh ke Rakyat

Delapan Fraksi DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (ketiga kiri) bersama perwakilan 8 Fraksi DPR membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1). Delapan Fraksi di DPR yang terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

A   A   A   Pengaturan Font

proporLangkah Politik Lain

Selain itu, lanjut Doli, delapan fraksi akan mengambil langkah politik lain terkait judicial review (uji materi) sistem proporsional tertutup tersebut. Dia mengatakan Komisi II mengundang penyelenggara pemilu termasuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membahas hal tersebut.

Doli kembali menegaskan jika delapan fraksi di DPR, yakni Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat menolak sistem proporsional tertutup diterapkan di Pemilu 2024. Kedelapan fraksi dipastikan bakal memperjuangkan sistem proporsional terbuka. "Disepakati bahwa suara dari delapan fraksi itu setuju tetap berada pada posisi menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024," ujarnya.

Selain itu, arahan kepada Komisi III yang selama ini menjadi tim kuasa hukum dari DPR, di mana setiap ada perkara di MK menyepakati bahwa suara yang akan disampaikan menjadi penjelasan pada sidang-sidang di MK adalah suara DPR mewakili suara mayoritas, itu tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka.

Sementara itu, pengamat komunikasi politik Universitas Airlangga Surabaya Dr. Suko Widodo mengemukakan pemilu dengan sistem proporsional terbuka memberikan hak penuh kepada rakyat dalam memilih wakilnya di parlemen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top