Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
pengelolaan-anggaran-l-alokasi-dbh-sawit-di-apbn-2023-sebesar-3-4-triliun-rupiah

DBH Sawit Perlu Dioptimalkan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Di dalam APBN 2023, DBH itu dialokasikan sebesar yang tadi telah kami sebutkan 136,3 triliun rupiah. Alokasi DBH tersebut termasuk di dalamnya adalah DBH sawit yaitu diidentifikasikan sebesar 3,4 triliun rupiah sesuai kesepakatan rapat kerja badan anggaran DPR RI dengan pemerintah," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, saat melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (11/4).

Siapkan RPP

Untuk mendukung penyaluran DBH Sawit ini, pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang DBH Perkebunan Sawit. Dalam prosesnya, pemerintah melakukan konsultasi kepada Komisi XI DPR sebagai komisi yang membidangi keuangan.

Dalam RPP, alokasi DBH Sawit akan bersumber dari pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK). Besaran porsi DBH minimal 4 persen dan dapat ditingkatkan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Adapun formula pembagian kepada daerah yakni untuk provinsi 20 persen, kabupaten/kota penghasil 60 persen, dan kabupaten/kota berbatasan 20 persen. Dengan demikian, jika asumsi DBH sebesar 4 persen maka proporsi provinsi sebesar 0,8 persen, proporsi kabupaten/kota penghasil 2,4 persen, dan proporsi kabupaten/kota berbatasan 0,8 persen. Selain itu akan diterapkan batas minimum alokasi per daerah untuk 2023 yaitu sebesar satu miliar rupiah per daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top