Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pasar Ekspor

Daya Saing Produk Halal Masih Lemah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk itu, sambung Fachry Kadin Indonesia menyambut baik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 tahun 2019 tentang Pelaksanaan atas Undang Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang telah diteken Presiden Joko Widodo. Regulasi itu mulai berlaku pada 17 Oktober 2019, namun teknis operasional diterapkan bertahap.

Ekosistem Halal

Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) Sapta Nirwandar menambahkan, ekspor RI ke negara anggota kerja sama Islam (OKI) cukup besar dengan nilai mencapai 7,6 miliar Dollar AS. Namun, hal tersebut bukanlah produk-produk yang diberi label halal, tetapi produk-produk raw material.

Sapta mengharapkan, pembangunan ekosistem industri halal dipercepat termasuk kawasan industri halal. Soalnya faktor itulah yang membuat RI masih tertinggal dibanding Malaysia dalam urusan produk halal.

Baca Juga :
Pameran IKM

"Malaysia sudah punya ekosistem yang relatif maju dari kita dan juga pengusahanya relatif berani berusaha di bidang halal industri. Aturan mereka sudah mulai lama ditegakkan,"tutup Sapta. ers/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top