Daya Saing Industri Padat Karya di Tanah Air Terus Melemah
Selamatkan industri tekstil Nasional I Sejumlah buruh industri tekstil berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (27/6). Buruh yang tergabung dalam Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Pekerja Tekstil Indonesia mendesak pemerintah untuk serius menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dari ancaman kebangkrutan dan melakukan tindakan konkret guna mengurangi PHK massal.
"Kalau kurs rupiah melewati 17 ribu rupiah per dollar AS dan BBM naik, seluruh rantai biaya energi akan meningkat dan jadi pukulan sangat berat, sehingga susah untuk menolong industri padat karya lagi," jelasnya.
Produk Anak Bangsa
Diminta terpisah, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan peraturan terkait dengan BMAD yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1996 tentang Bea Masuk Antidumping dan Bea Masuk Imbalan. Bahkan, dalam PP tersebut juga dimandatkan adanya Komite Antidumping Indonesia (KADI).
"Apakah ini sudah dilaksanakan atau belum? Kalau ini mau disesuikan dengan kondisi saat ini dan di masa mendatang, sah-sah saja, yang terpenting pemerintah tidak lupa kalau sudah menerbitkan peraturan tentang BMAD," kata Badiul.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya