DAYA LISTRIK PENDUDUK MISKIN DINAIKKAN I Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (14/9). Pemerintah akan menaikkan daya listrik bagi pelanggan yang mendapatkan subsidi, sehingga daya listrik yang semula 450 Volt Ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA, dan yang semula daya 900 VA juga akan dinaikkan menjadi 1.200 VA. Tujuan Pemerintah dan DPR menghilangkan penggunaan listrik 450 VA untuk menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami over suplai.