Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Perikanan

Daya Beli Pembudidaya Membaik

Foto : ISTIMEWA

SLAMET SOEBJAKTO, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan daya beli pembudidaya ikan terus meningkat. Hal itu terlihat dari Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) dan Nilai Tukar Usaha Pembudidaya Ikan (NTUPi) selalu di atas 100 hingga Februari lalu.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto menyampaikan NTPi dan NTUPi diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh pembudidaya dengan indeks harga yang dibayar oleh pembudidaya. Apabila perbandingan tersebut nilainya lebih besar dari 1 artinya keluarga pembudidaya secara ekonomi sejahtera.

"Selain itu dapat dikatakan bahwa nilai NTPi lebih dari 100 artinya pembudidaya mengalami peningkatan daya beli karena kenaikan harga produksi lebih besar dari kenaikan harga input produksi dan konsumsi rumah tangganya," jelas Slamet di Jakarta, Jumat (6/3).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), NTPi pada 2019 tercatat 102,09 atau tumbuh 1,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 100,80. Pada saat bersamaan, NTUPi pada 2019 tumbuh 1,69 persen dari tahun sebelumnya menjadi 115,18. "Tren positif pertumbuhan NTPi dan NTUPi memberikan gambaran usaha pembudidayaan ikan yang digeluti masyarakat menunjukkan adanya peningkatan keuntungan usaha," ujarnya.

Slamet mengungkapkan berbagai dukungan langsung kepada pembudidaya ikan secara langsung memberikan dampak positif terhadap perbaikan struktur ekonomi masyarakat. Selain NTPi dan NTUPi naik, secara nasional pendapatan pembudidaya ikan juga meningkat menjadi 3,6 juta rupiah per bulan pada 2019 dari 3,4 juta rupiah per bulan pada 2018.

"Kalau dilihat dari periode 2015 hingga 2019, rata-rata kenaikan pendapatan pembudidaya per bulan sebesar 4,9 persen per tahunnya. Pendapatan pembudidaya ikan ini juga lebih tinggi dari rata-rata Upah Minimum Regional (UMR) Nasional pada 2019 sebesar 2,4 juta rupiah," terang Slamet.

Pondasi Ekonomi

KKP, terang Slamet, akan terus memastikan pondasi ekonomi masyarakat pembudidaya cukup kuat.

"Kami melihat di berbagai daerah geliat usaha perikanan budidaya semakin berkembang dan ada penguatan kapasitas usaha. Tentu ini dampak dari terciptanya esiensi produksi yang memicu nilai tambah keuntungan bagi pembudidaya," imbuhnya. ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top