Daya Beli Masyarakat Harus Dijaga
"Inflasi April 2022 yang sebesar 0,95 persen tertinggi sejak Januari 2017," ujar Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam konferensi pers virtual, Senin (9/5).
Secara tahunan atau year on year (yoy), inflasi pada April 2022 tercatat sebesar 3,47 persen, tertinggi sejak Agustus 2019 dengan tingkat inflasi tahunan sebesar 3,49 persen. Dengan realisasi tersebut, sejak awal tahun hingga April 2022 (ytd), inflasi tercatat sebesar 2,15 persen.
"Penyumbang inflasi utama pada April ini berasal dari komoditas minyak goreng, bensin, daging ayam ras, tarif angkutan udara, serta ikan segar," tutur Margo.
Di Bawah Normal
Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik dan Kepala Studi Ekonomi Politik LKEB UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya