Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Partai Politik - Database Diperlukan dalam Rangka Percepatan Pengambilan Keputusan

"Database" Parpol Sedang Disusun

Foto : ISTIMEWA

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo

A   A   A   Pengaturan Font

Pekerjaan besar tengah dilakukan Pemerintah dalam kaitan penyusunan database partai politik, terutama setelah masa reformasi, saat kran pendirian partai dibuka lebar.

Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri, sedang menyusun database partai politik di seluruh Indonesia. Database ini sangat penting sebagai data pendukung untuk penguatan dan konsolidasi demokrasi. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, di Jakarta, Jumat (18/8).

Menurut Soedarmo, untuk keperluan penyusunan database partai politik, ia telah meminta seluruh jajaran aparatur Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah lebih aktif dalam melakukan input database partai. Karena tanpa adanya kerjasama dari institusi Kesbangpol di daerah, proses update data tak akan maksimal. "Jadi tidak mungkin data partai yang terintegrasi secara nasional dapat terwujud," katanya.

Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar menambahkan, sebagai tindak lanjut penyusunan database partai politik, pihaknya telah menggelar beberapa kegiatan. Tujuan dari penyusunan database partai politik itu sendiri rangka memenuhi kebutuhan data partai yang telah terdaftar di Indonesia.

"Dimana itu nanti akan menyediakan data pengurus partai politik dari tingkat nasional, provinsi sampai kabupaten atau kota, jumlah bantuan keuangan partai politik yang diberikan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, jumlah kader partai politik yang menjadi anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten atau kota, serta jumlah kepala daerah yang diusung oleh partai politik," tutur Bahtiar.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top