Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Data Penerima Pupuk Subsidi Diperbarui tiap Empat Bulan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi mengatakan pemerintah membuka ruang untuk memperbarui data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap empat bulan sekali, dimulai pada 5-18 Juni 2024.

"Bagi petani yang belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak terdata di RDKK 2024, ruang ini adalah momen untuk mendaftar ke dalam RDKK dengan menghubungi penyuluh di wilayah kecamatannya masing-masing," ujar Tri Wahyudi, di Jakarta, Kamis (6/6).

Tri Wahyudi menegaskan salah satu poin penting dari perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi Permentan 01/2024, yaitu data RDKK dapat dievaluasi di tahun berjalan atau setiap catur wulan sekali. Sedangkan, di beleid sebelumnya data ini tidak bisa diubah di tahun berjalan.

Baca Juga :
Pacu Produktivitas

"Update yang dijadwalkan hingga 18 Juni mendatang adalah update perdana," kata Tri Wahyudi.

Adapun syarat petani agar bisa terdata di RDKK dan menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi, sesuai Permentan 1/2024, mereka harus menggarap lahan maksimal 2 hektare dan tergabung dengan kelompok tani (poktan).

Petani juga melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi. Dia menambahkan, update RDKK yang saat ini dilakukan pemerintah tidak hanya menginput petani yang sebelumnya tidak terdata di RDKK.

Akan tetapi, petani juga bisa menambahkan luas lahan dan pupuk pada musim tanam tertentu yang sebelumnya tidak masuk dalam RDKK. "Untuk dua perubahan ini akan ada verifikasi dan persetujuan berjenjang, sampai dengan kepala dinas pertanian setempat," ujar Tri Wahyudi.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top