DISKONTO
Data Penerima Pupuk Subsidi Diperbarui tiap Empat Bulan
Foto : ISTIMEWA
Petani juga melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi. Dia menambahkan, update RDKK yang saat ini dilakukan pemerintah tidak hanya menginput petani yang sebelumnya tidak terdata di RDKK.
Akan tetapi, petani juga bisa menambahkan luas lahan dan pupuk pada musim tanam tertentu yang sebelumnya tidak masuk dalam RDKK. "Untuk dua perubahan ini akan ada verifikasi dan persetujuan berjenjang, sampai dengan kepala dinas pertanian setempat," ujar Tri Wahyudi.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya