Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dapat Laporan di Medsos, BKSDA Kalteng Selamatkan Orangutan di Sampit

Foto : Istimewa.
A   A   A   Pengaturan Font

Orangutan merupakan salah satu jenis satwa endemik Pulau Kalimantan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 106 Tahun 2018. Orangutan (Pongo pygmaeus) berstatus Kritis (Critically Endangered/CR) berdasarkan IUCN. Dalam kategori CITES, status Orangutan (Pongo pygmaeus) termasuk Appendix I.

"Kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada semua pihak untuk semakin peduli terhadap kelestarian orangutan dan satwa liar lainnya serta menjaga habitatnya," kata Handi.

Selain itu, Balai KSDA Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan orangutan ini dan kepada rekan-rekan OFI yang selama ini telah mendukung upaya penyelamatan orangutan.

"Kami berharap kepada masyarakat agar segera melapor kepada Balai KSDA Kalimantan Tengah melalui Call Center (08115218500) apabila terdapat satwa yang perlu diselamatkan," pungkasnya.mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top