Dana Transfer ke Daerah pada 2022 Naik 3,9% Jadi Rp816,2 T
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melaporkan penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai 816,2 triliun rupiah pada 2022. Angka itu meningkat 3,9 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan sebesar 785,7 triliun rupiah pada 2021.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dipantau di Jakarta, Rabu (8/2), menjelaskan penyaluran dana TKD terbagi menjadi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai 168,4 triliun rupiah atau naik 43,7 persen yoy, dari sebelumnya sebesar 117,2 triliun rupiah pada 2021.
Luky menjelaskan perluasan dan fleksibilitas penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk kegiatan lain sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
Selain itu, perluasan dan fleksibilitas penggunaan DBH Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) untuk kegiatan strategis berupa pemberian BLT, penguatan ekonomi daerah, dan ecological fiscal transfer (EFT).
Luky melanjutkan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai 378,0 triliun rupiah atau naik 0,1 persen yoy, dari sebelumnya sebesar 377,8 triliun rupiah pada 2021.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya