Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja BUMD l Telusuri Dana “Nganggur” Rp4,4 Triliun Disimpan

Dana Mengendap Rugikan Rakyat

Foto : Istimewa

Dwi Rio Sambodo

A   A   A   Pengaturan Font

Pembentukan pansus BUMD harus terus dikawal agar anggota dewan tidak masuk angin.

JAKARTA - Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta menjadi sorotan sejumlah pihak. Modal pemerintah yang disuntikkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengendap hingga 4,4 triliun rupiah. Namun, BUMD masih saja mengajukan modal tambahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Modal ini kan dari APBD, yang harus ada prinsip pertanggungjawaban kepada rakyat. Kalau modal itu modal perorangan, maka perorangan itulah yang memiliki kewenangan untuk mendapatkan pertanggungjawaban itu. Makanya, ini akan kita selidiki melalui pansus," ujar anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).

Pembentukan pansus BUMD menjadi keharusan karena merupakan keputusan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, alasan yang disampaikan BUMD selalu normatif. Salah satunya, BUMD tidak bisa mengeksekusi program kegiatan karena kendala teknis.

"Salah satu objek yang akan digali, uang mengendap ini disimpan dimana. Kenapa tidak digunakan. Alasan-alasan mereka selama ini kan normatif, seperti eksekusi perencanaan, proyeksi, dan soal teknis lainnya," kata politisi PDIP itu.

Diakuinya, pembangunan di Jakarta membutuhkan peran BUMD. Namun, jika kinerja BUMD memble, maka pembangunan pun akan pincang. Sehingga, yang dirugikan adalah rakyat Jakarta.

"Pansus itu kan pendalaman terhadap suatu objek perhatian kinerja. Kemarin itu kan ada dua hal pertama. Pertama soal modal mengendap, dan kedua soal pengajuan. Tentu ini tidak matching, di satu sisi mengendap, di satu sisi mengajukan PMD. Sedangkan alokasi anggaran itu kan bersumber dari uang rakyat," ungkap Rio.

Dia berharap, setiap suntikan modal pemerintah kepada BUMD bisa melahirkan output dan outcome yang baik bagi rakyat Jakarta. Untuk itu, pihaknya akan terus mengawal pembentukan pansus BUMD itu agar kinerja BUMD menjadi lebih sehat.

Lakukan Audit

Terpisah, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengakui masih ada dana PMD yang tersisa sebesar 398 miliar rupiah. Namun, PMD tersebut dipastikan bukan dana mengendap, namun dana yang belum terpakai.

"Ini diklarifikasi oleh BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah). Bahasanya itu belum dibayarkan, belum diselesaikan. Kalau proyek selesai, baru dibayar. Kita menganggap PMD itu kalau ada sisa, memang serapannya berdasarkan kebutuhan perusahaan. Ini beda dengan serapan SKPD. Kalau SKPD kan berdasarkan serapan APBD, kalau PMD kan sebagai modal disetor," kata Arief.

Setiap pengajuan PMD, ungkapnya, BUMD selalu melampirkan kajian, program dan time line pengerjaan. Sehingga, katanya, penyerapan modal itu tidak bisa disamaratakan dengan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Contoh, 2018 berdasarkan Silpa, Pasar Jaya akan dapat PMD 166 miliar rupiah. Jatuhnya di akhir Desember 2018. Masa nanti, 2019 awal dianggap belum diserap. Kita dianggap belum bekerja. Itu ada perencanaannya kok," tegasnya.

Direktur Budgetting Metropolitan Watch, Amir Hamzah mengungkapkan, modal BUMD yang mengendap itu menandakan buruknya manajemen BUMD. Modal yang tidak dikelola dengan baik, menggambarkan kemampuan BUMD untuk melaksanakan tugasnya tidak optimal baik perluasan usaha atau pelayanan kepada masyarakat.

"Berarti ada perencanaan yang salah, dia tidak mampu mengelola itu, tidak punya rencana kerja yang sistematis. Sehingga modal itu mengendap. Lalu modal itu disimpan dimana? Kalau disimpan di bank itu berarti ada bunga, ini juga harus diaudit" ungkapnya. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top