Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Pendidikan I Jakbar Hanya Terima 2 Difabel Tiap Kelas

Dana KJP Periode Oktober Dicairkan

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
A   A   A   Pengaturan Font

5. Bawa berkas persyaratan calon penerima KJP Plus, di antaranya surat permohonan, formulir pendaftaran, surat pernyataan ketaatan pengguna, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, hingga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM (Dari Kepala Sekolah).

Hanya 2 Difabel

Sementara itu, pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) hanya menerima dua siswa disabilitas untuk setiap kelas di sekolah negeri.

"Setiap kelas semua jenjang sekolah negeri diberikan kesempatan nampung dua peserta didik difabel, " kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi, Selasa (11/10).Junaedi mengatakan para siswa tersebut akan mendapatkan porsi belajar yang sama dengan siswa lainnya.

Namun demikian, metode pembelajaran yang diberikan guru kepada siswa penyandang disabilitas akan sedikit berbeda-beda.Maka, diamembuat pelatihan khusus bagi para guru agar bisa mengajar siswa penyandang disabilitas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top