Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Biaya Haji

Dana Kelolaan BPKH Mencapai Rp195 Triliun

Foto : isitimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selama satu tahun berdiri telah mencapai lebih dari 105 triliun rupiah.

Dana ini secara bertahap dioptimalkan untuk investasi yang sesuai dengan asas pengelolaan keuangan haji, yaitu sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, memberi manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.


Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Anggito Abimanyu, menjelaskan, per Maret 2018 jumlah jemaah tunda atau waiting list 3.824.691, sedangkan total dana yang dikelola oleh BPKH per Maret 2018 sejumlah 105,191 triliun rupiah lebih.

"Jika ditambah Dana Abadi Umat bisa menjadi 107 triliun rupiah," kata dia pada acara Milad Ke-1 dan Buka Puasa Bersama BPKH, di Jakarta, Kamis (7/6) malam.


Anggito mengatakan dana yang ada di BPKH, baru benar-benar dikelola mulai dari awal Januari 2018 setelah seluruh dana haji yang ada di Kementerian Agama (Kemenag) dipindah ke akun rekening BPKH.

Selama kurun itu, BPKH telah menempatkan rencana investasi di sejumlah sektor strategis, seperti untuk pengadaan uang Saudi Arabia Riyal (SAR).


"Investasi dari sisi langsung saat ini belum ada, tapi bisa dilihat kami lakukan pembiayaan atau pelaksanaan pengadaan-pengadaan khususnya riyal. Kami bisa menghemat 220 miliar SAR dari pengadaan riyal saja," kata Anggito.


Peningkatan Pelayanan


Menurut Anggito, pengadaan riyal merupakan langkah strategis untuk peningkatan pelayanan haji baik secara langsung atau tidak.

Dalam pengadaan fasilitas untuk jemaah haji di Arab Saudi akan menggunakan SAR sehingga akan bermanfaat saat BPKH yang bekerja sama dengan Kemenag dalam bertransaksi dalam berbagai pengadaan.


Selain itu, kata Anggito, dengan cadangan riyal yang cukup akan memudahkan pemerintah dalam memberi living cost bagi jemaah haji saat menunaikan ibadah haji.


Anggito mengatakan BPKH juga menggenjot agar investasi-investasi dapat dilakukan di Saudi seperti untuk pengadaan katering dan hotel. Dari investasi itu akan didapatkan pengembalian dana yang bisa tumbuh positif dengan dana masuk dari mata uang riyal.


"Karena terkait langsung dengan jemaah haji, return baik dan kita dapatkan investasi berdenominasi riyal dan untuk jamaah haji," kata dia. sdk/E-3

Komentar

Komentar
()

Top