Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Kesehatan

Dana Jaminan Sosial Tahun 2021 Surplus Rp38,7 Triliun

Foto : Istimewa

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan, Dana Jaminan Sosial (DJS) pada 2021 surplus hingga 38,7 triliun rupiah. Dana tersebut merupakan aset bersih dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.

"Aset neto yang yang dimiliki hingga tahun 2021 sebesar 38,7 triliun rupiah," ujar Ghufron dalam acara Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan oleh BPJS Kesehatan Tahun 2021, di Jakarta, Selasa (5/7).

Dia menganggap, hal tersebut menjadi salah satu capaian positif di tahin 2021. Adapun pada tahun 2020, DJS juga mengalami surplus, tapi belum dikalkulasi dengan pembayaran klaim dan lain sebagainya. "2020 cashflow-nya surplus, tapi, kalau dibayarkan klaim dan lain-lain menjadi defisit. Ini pertama kalinya kita surplus bersih," jelasnya.

Lebih lanjut, Ghufron menerangkan, pihaknya senantiasa berupaya untuk menciptakan inovasi, khususnya dari sisi finansial dan ekosistem digitalisasi. Hal ini dalam rangka mempercepat peningkatan mutu layanan.

Hadapi Tantangan
Dia mengakui, di tahun 2022, BPJS Kesehatan masih memiliki berbagai tantangan yang harus diperbaiki, khususnya akses, mutu, efisiensi, ekuitas dan sustainabilitas finansial. Pemerintah berharap, seluruh pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat bisa terus bersinergi dan berkolaborasi.

"Ini untuk menjawab tantangan dan bersama-sama menjaga penyelenggaraan Program JKN yang berkualitas," tambahnya.

Dia menyontohkan, pada masa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi layanan dengan menghadirkan pelayanan secara digital dan pemanfaatan teknologi revolusi industri 4.0. Inovasi ini bisa diakses peserta kapan saja dan di mana saja, di antaranya Antrean Online, dan layanan telekonsultasi hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Dia menuturkan, sampai dengan akhir tahun 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan melalui PANDAWA mencapai 4,3 juta pemanfaatan yang terdiri dari layanan administrasi kepesertaan dan informasi layanan. Selain itu, sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN sudah mencapai 21.066 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1.433 Rumah Sakit (RS).

Ghufron mengungkapkan, pihaknya juga sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan tahun 2021 dari akuntan publik. Capaian tersebut merupakan kedelapan secara berturut-turut yang diraih sejak BPJS Kesehatan beroperasi tahun 2014, dan predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero).
"Kami terus membuat gebrakan baru dengan memperhatikan kepada publik," tandasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top