Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Umat - Biaya Haji yang Ditanggung Jemaah Akan Turun

Dana Haji Harus Dikelola secara Transparan

Foto : Dok/Setkab

Rapat Terbatas - Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama jajarannya mengadakan rapat terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4).

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memegang teguh syariat Islam dalam mengelola dana haji. Presiden memanggil BPKH ke Istana Bogor untuk mendapatkan laporan dari BPKH.

"Saya ingin mendapatkan laporan dari BPKH soal kepercayaan yang telah diberikan umat mengenai dana yang ada.

Tentu saja kita ingin yang transparan, akuntabel, dan ini juga sangat penting dalam mengikuti prinsip-prinsip syariat," ujar Kepala Negara saat memimpin rapat terbatas yang membahas pengelolaan dana haji di Ruang Oval, Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4).

Hadir dalam rapat terbatas itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong.

Selain itu, hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, serta Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

Akan Turun

Setelah menutup kata sambutan, Jokowi mempersilakan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, melaporkan pengelolaan dana haji itu.

Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, menjelaskan pemerintah melalui BPKH akan menginvestasikan dana pengelolaan haji di dalam negeri dan Arab Saudi.

Untuk di Arab Saudi, jenis usaha yang akan diinvestasikan adalah hotel, katering, dan jasa transportasi jemaah haji. Total dana haji yang dikelola BPKH saat ini 103 triliun rupiah.

Melalui kebijakan investasi tersebut, Anggito yakin biaya pelaksanaan haji akan lebih efisien. "Jadi, kalau Pak Menteri punya kebijakan investasi tahun depan, insya Allah, mudahmudahan biaya penyelenggaraan ibadah haji kita bisa lebih efisien," ujar Anggito.

Biaya ibadah haji yang ditanggung calon jemaah haji tahun 2019 akan turun jumlahnya. Namun, Anggito belum bisa menyebutkan berapa persen penurunan biaya ibadah haji yang dibayarkan calon jemaah. "(Besaran penurunannya) belum tahu.

Tapi, Anda bisa bayangkan kalau dulu Kemenag hanya bisa mengalokasikan pengadaan pelayanan ibadah haji satu tahun, BPKH bisa melakukan kontrak-kontrak jangka panjang.

Tentu dari sisi biaya akan lebih murah," ujar Anggito. Sementara itu, untuk investasi di Indonesia, lanjut Anggito, BPKH akan menyalurkannya melalui mekanisme Pembiayaan Investasi Non- Anggaran (PINA). fdl/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top