Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang First Travel

Dana First Travel Ditanamkan di KSP Pendawa

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK-Dana First Travel digunakan untuk investasi investasi ke KSP Pandawa 100 juta rupiah dan program bayi tabung. Demikian keterangan saksi Rizky Muhammad, mantan karyawan biro perjalanan umrah tersebut pada sidang labjutan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (4/4) Rizky Muhammad mengatakan, ada dana untuk program bayi tabung 250 juta rupiah dan investasi ke KSP Pandawa 100 juta rupiah.

Rizky mengatakan dirinya mengelola dana First Travel sebesar 1 miliar rupiah.

Selain untuk bayi tabung dan Pandawa, dia juga digunakan untuk membeli satu buah mobil box, mobil merek Nissa Xtrail Rp150 juta dan mobil Honda Civic Rp140 juta.

Dikatakannya sisa dana tersebut sudah dikembalikan waktu di-BAP di Bareskrim dan mobil di Pengadilan.

"Sisa uang tersebut sudah saya serahkan semuanya," ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus First Travel menghadirkan 16 saksi dalam sidang lanjutan kasus biro perjalanan umroh tersebut di Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat, Rabu.

"Saksi dibagi menjadi dua yaitu 1 sampai 6 orang satu kelompok dan 7-16 yang merupakan saksi dari perbankan disatukan," kata Jaksa penuntut umum Herry Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Rabu.

Ke-16 saksi tersebut antara lain dari vendor, mitra kerja, perbankan, mantan karyawan dan juga Hesti Agustine yang disebut- sebut sebagai teman dekat terdakwa Kiki. Salah seorang saksi H. Arifin yang merupakan vendor perlengkapan koper dengan harga Rp196 ribu untuk koper promo.

Sedangkan untuk koper VVIP atau reguler Rp410 ribu, sabuk Rp14 ribu, harga tersebut sesuai dengan perjanjian dengan First Travel."Semula pembayaran lancar namun belakangan tersendat dan belum dibayar Rp2,4 miliar," kata Arifin.

Dalam persidangan sebelumnya kesaksiannya artis Syahrini membantah telah menerima aliran dana Rp1,3 miliar, karena untuk memberangkatkan 13 orang rombongan keluarganya, dirinya harus merogoh koceknya sebesar Rp197 juta.

First Travel juga meminta saya untuk memposting kegiatan saya dan wawancara jamaah mengenai layanan First Travel dalam umroh di Instagram sebanyak dua kali dalam sehari.

"Tarif posting di IG saya sekali saja Rp150 juta kalau dua kali sehari Rp300 juta," katanya.

Syahrini berangkat umroh pada 26 Maret 2017 selama sembilan hari bersama para keluarga dan krunya.

Sedangkan artis Vicky Shu dalam kesaksiannya pada sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok menyatakan menjadi jamaah umrah First Travel untuk pertama kali pada Desember 2015 dengan membayar Rp34 juta.

"Jadi saya tidak gratis pergi umrah yang pertama," jelas Vicky.

Namun, kata Vicky, pada keberangkatan umrah yang kedua pada Maret 2017, dirinya memang tidak membayar, tetapi mempunyai pekerjaan melakukan aktivitas foto-foto dan video mengenai peliputan sarana-sarana yang dipakai First Travel.

"Saya juga diminta untuk mengupload kegiatan tersebut di akun media sosial saya," katanya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang (Senin, 19/2) melakukan tiga dakwaan terhadap tiga orang terdakwa kasus First Travel dalam sidang perdana.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top