Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sidang Putusan Pembunahan Anak Sendiri

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Terdakwa kasus pembunuhan anak kandungnya Rizky Noviyandi Achmad mengikuti sidang putusan di Pengadilan negeri Depok, Jawa Barat, Senin (17/7). Rizky Noviyandi Achmad melakukan pembunuhan sadis terhadap anak kandungnya dan pembacokan kepada istrinya, di RT 3, RW 8, Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota Depok pada 1 November 2022 dan dituntut JPU hukuman mati. Sidang pembacaan vonis ditunda pada Kamis pekan ini.

Komentar

Komentar
()

Top