Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

  • Logo

    Terdakwa kasus pembunuhan anak kandungnya Rizky Noviyandi Achmad mengikuti sidang putusan di Pengadilan negeri Depok, Jawa Barat, Senin (17/7). Rizky Noviyandi Achmad melakukan pembunuhan sadis terhadap anak kandungnya dan pembacokan kepada istrinya, di RT 3, RW 8, Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota Depok pada 1 November 2022 dan dituntut JPU hukuman mati. Sidang pembacaan vonis ditunda pada Kamis pekan ini.

Portrait mode Better experience in portrait mode.