Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Instrumen Fiskal

Dampak Kenaikan Cukai Rokok terhadap Inflasi Terbatas

Foto : ISTIMEWA

Menteri Ke­uangan, Sri Mulyani Indrawa­ti

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk prevalensi merokok anak di umur 10 sampai 18 tahun pun masih tinggi yaitu pada 2018 sebesar 9,1 persen, 2019 sebesar 9,87 persen, 2020 sebesar 8,99 persen, 2021 sebesar 9,18 persen dan 2022 sebesar 9,04 persen. Sedangkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan prevalensi merokok anak menjadi 8,7 persen pada 2024.

Harga rokok di Indonesia pun relatif tergolong murah jauh di bawah rata-rata dunia yaitu 4 dollar AS dan paling mahal di Australia sebesar 21 dollar AS, sedangkan di dalam negeri hanya 2,1 dollar AS.

Picu Kemiskinan

Karena itu, pemerintah mendukung kenaikan tarif cukai hasil tembakau untuk mendorong indeks kemahalan rokok karena sangat berpotensi menekan konsumsi rokok masyarakat.

Bahkan, rumah tangga miskin rata-rata mengeluarkan uang sebesar 246.382 rupiah per bulan untuk membeli rokok, yang seharusnya uang tersebut digunakan membeli tahu dan tempe sehingga meningkatkan gizi. Tak hanya itu, dia menyebutkan peningkatan pengeluaran rokok 1 persen saja ternyata akan meningkatkan potensi rumah tangga menjadi miskin sebesar 6 persen.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top