Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dampak Buruk Minuman Beralkohol untuk Kesehatan

Foto : Istimewa

dr. Resy ovita.

A   A   A   Pengaturan Font

Alkohol juga dihubungkan dengan dengan berbagai kanker antara lain kanker usus besar. Pasien peminum alkohol kronis akan mengalami tulang kropos (osteoporosis), mengalami impotensi dan infertilitas. Pada wanita alkohol juga menjadi salah factor resiko terjadi kanker payudara.

Informasi mengenai penggunaan alkohol dosis kecil sedikit yang rutin membawa dampak baik untuk kesehatan ternyata juga masih kontroversi. Disisi lain penggunaan rutin walaupun sedikit tetap akan membawa efek samping yang akan timbul dimasa depan. Belum lagi toleransi dari penggunaan sedikit makin lama makin tinggi.

Bagaimana dengan Alkohol Oplosan?

Minum minuman keras saja sudah berbahaya, apalagi kalau minuman keras tersebut dioplos dengan minuman lain jelas akan tambah berbahaya. Alkohol aplosan membuat kadar alkohol yang dikonsumsi menjadi tidak jelas kadarnya.

Di tengah masyarakat memang sediaan alkohol oplosan bermacam-macam disesuaikan kenapa minuman alkohol tersebut dioplos. Ada yang mengoplos minuman alkohol tersebut dengan minuman berenergi yang mengandung kafein, jelas ini akan mengganggu jantung.

Minuman keras yang dicampur dengan minuman berkarbonasi atau susu ini relatif tidak berbahaya tergantung kadar alkohol dari minuman mengandung alkohol utamanya. Yang paling berbahaya adalah minuman mengandung alkohol yang dicampur dengan spirtus atau minuman keras lain misal metanol yang tidak diketahui kadar alkaoholnya.

Tujuan utamanya adalah karena harga minuman keras tersebut lebih murah tetapi tentu dengan efek samping yang lebih berat dibandingkan dengan minuman mengandung alkohol saja.

Akhirnya, ternyata pengunaan alkohol lebih banyak dampak buruknya dari pada manfaatnya sehingga upaya untuk melarang penggunaan alkohol di tengah masyarakat luas memang harus dilakukan tentunya melalui berbagai peraturan pemerintah baik pusat maupun daerah.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top