Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Daftar Anggota TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan yang Dipimpin Mahfud MD, Ada Kurniawan Dwi Yulianto

Foto : Antara

Menkopulhukam Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Sabtu malam (1/10). Adapun tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD.

"Totalnya ada 13 orang, tiga orang pimpinan tim dan 10 orang sebagai anggota. Tim ini mulai besok langsung bekerja," kata Mahfud saat jumpa pers secara daring di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (4/10).

Berikut nama-nama ketua dan anggota tim pencari fakta:

1. Ketua Tim: Menkopolhukam Mahfud MD
2. Wakil Ketua: Menpora Zainudin Amali
3. Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenkopolhukam Nur Rochmad

Anggota:
1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola)

Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua minggu sampai satu bulan.

"Hasil investigasi dan rekomendasinya akan disampaikan kepada Presiden Jokowi. Nama-nama anggota tim sudah disampaikan kepada Presiden," papar Mahfud.

Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Mahfud mengatakan pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek, di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.

"Polri juga diminta melakukan evaluasi penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," ucapnya.

Kemudian, kata Mahfud, Panglima TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

"Di dalam video-video yang beredar, ada TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," ujarnya.

Beberapa keputusan pemerintah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama sejumlah pihak, di antaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI di Kantor Kemenkopolhukam, Senin pagi.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top