Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

Daerah Harus Sediakan Anggaran Penanganan Bencana

Foto : ANTARA/Reno Esnir
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah daerah diminta sedari awal menyediakan anggaran untuk penanganan bencana. Anggaran tersebut dimasukan dalam pos anggaran belanja tidak Terduga yang didalamnya diperuntukkan untuk penanggulangan bencana. Sehingga ketika terjadi bencana, daerah tak perlu menunggu dulu bantuan dari pusat.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan itu di Jakarta, Jumat (18/1). Menurut Tjahjo, berdasarkan sesuai peraturan perundang-undangan, Kementerian Dalam Negeri punya kewenangan mengevaluasi APBD. Salah satu yang dicermati dalam evaluasi APBD adalah penyediaan alokasi anggaran belanja tidak terduga yang didalamnya ada alokasi untuk penanggulangan bencana.

"Untuk mendukung program BNPB, kami meminta kepada daerah untuk menyediakan anggaran dalam jumlah yang cukup sesuai dengan kondisi daerah dan tingkat potensi kerawanan bencana," katanya. Dengan adanya anggaran belanja tidak terduga, lanjut Tjahjo, ketika terjadi bencana, pemerintah daerah tak perlu menunggu dulu bantuan dari pusat atau sumber lain.

Tapi bisa langsung bergerak menangani bencana. Karena itu sangat penting bagi daerah menyediakan kebutuhan awal untuk anggaran penanganan bencana. "Ini kan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana di daerah," kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP tersebut.


Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top