Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Curi Uang Majikan, PMI di Singapura Dipenjara Satu Bulan, Ganti dengan Gaji yang Disimpan Majikan

Foto : Home via Independent

llustrasi pekerja migran di Singapura.

A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Asisten rumah tangga (ART) berusia 25 tahun asal Indonesia dihukum penjara satu bulan pada Jumat (2/9) karena mencuri 4.600 dolar Singapura dari keluarga majikannya. Channel News Asia melaporkan, Jumat.

Dia mengirim sebagian besar uang itu ke Indonesia dan menggunakan sisanya untuk membeli baju, kosmetik, dan ponsel.

Bela Kharisma Lut Fitriana membayar ganti rugi sekitar 3.500 dolar Singapura dari gajinya yang disimpan oleh majikannya. Di pengadilan, dia mengaku tak punya uang lagi untuk mengganti sisanya.

Bela divonis bersalah atas satu tuduhan pencurian, tuduhan lainnya masih dalam pertimbangan.

Baca Juga :
PM Singapura Mundur

Bela mulai bekerja untuk majikannya pada April 2020. Dia bertugas memasak untuk keluarga dan melakukan pekerjaan rumah tangga, dan diberi akses ke ruang tidur korban pertama, wanita berusia 42 tahun dan ayah wanita tersebut berusia 74 tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top