Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Narkoba

Cucu Konglomerat KM, Richard Muljadi Ditahan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Cucu salah satu konglomerat Indonesia KM, Richard Muljadi ditahan, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis kokain.
"Untuk hari (Kamis) ini kita lakukan penahanan karena ada saksi dan keterangan tersangka (Richard)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (23/8).

Kombes Argo mengatakan penyidik gelar perkara sebelum menahan Richard guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Argo menyebutkan polisi memeriksa 2x24 jam dan gelar perkara guna menentukan status hukum, serta menahan Richard dengan dua alat bukti.

Kombes Argo menturkan polisi juga masih memburu ML yang diduga pemasok kokain kepada Richard untuk hadiah sebelum pernikahan tersebut. "Dia dapat dari ML sekarang masih DPO(daftar pencarian orang), tunggu saja masih kita cari," ungkap Argo.

Sebelumnya, mantan kapolres Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan atau Herimen secara spontan mencurigai seorang pria yang diduga mengonsumsi narkoba di salah satu restoran kawasan Pasific Place SCBD Jakarta Selatan pada Rabu dinihari.

Saat diikuti ke toilet, Herimen mengamankan Richard dengan barang bukti telepon selular warna hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih diduga kokain dari sisa pemakaian dan selembar uang kertas 5 Dolar Australia terdapat serbuk putih diduga kokain sisa digunakan.

Tersangka Richard mengaku menerima barang haram itu untuk hadiah akan menikah dari ML yang berstatus buron. Selanjutnya, Herimen menyerahkan tersangka Richard dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penelusuran lebih lanjut.

Selain itu, penyidik memeriksa kamera pemantau atau "closed circuit television" (CCTV) guna menyelidiki penyalahgunaan narkoba jenis kokain yang melibatkam cucu konglomerat Indonesia KM, Richard Muljadi. "Kegiatan hingga hari (Kamis) ini memeriksa CCTV yang diminta dari restoran" kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan.

Polisi juga menggeledah dua rumah Richard guna mencari barang bukti untuk memperkuat tindak pidana penyalahgunaan narkoba dipersangkakan. Namun Kombes Suwondo menuturkan polisi tidak menemukan barang bukti terkait narkoba dari penggeledahan tersebut.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk anggota polisi yang menangkap Richard.

Sebelumnya, mantan Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan atau Herimen secara spontan mencurigai seorang pria yang diduga mengonsumsi narkoba di salah satu restoran kawasan Pasific Place SCBD Jakarta Selatan pada Rabu dinihari.

Saat diikuti ke toilet, Herimen mengamankan Richard dengan barang bukti telepon selular warna hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih diduga kokain dari sisa pemakaian dan selembar uang kertas 5 Dolar Australia terdapat serbuk putih diduga kokain sisa digunakan

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top