Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 01 Agu 2024, 15:36 WIB

CrowdStrike Digugat Pemegang Saham terkait Pemadaman IT Global

Pembaruan CrowdStrike yang salah menyebabkan 8,5 juta komputer Microsoft Windows rusak dan menimbulkan kekacauan di seluruh dunia.

Foto: Sky News

CrowdStrike digugat oleh para pemegang saham setelah pembaruan perangkat lunak yang salah oleh firma keamanan siber itu menyebabkan lebih dari delapan juta komputer rusak dan menyebabkan kekacauan di seluruh dunia.

Seperti diberitakan BBC, gugatan tersebut menuding CrowdStrike membuat pernyataan "palsu dan menyesatkan" tentang pengujian perangkat lunaknya.

Dikatakan juga harga saham perusahaan turun 32% dalam 12 hari setelah insiden, menyebabkan kerugian nilai pasar sebesar 25 miliar dollar AS.

CrowdStrike membantah tuduhan tersebut dan mengatakan pihaknya akan membela diri terhadap gugatan class action yang diusulkan.

Gugatan yang diajukan di pengadilan federal Austin, Texas, menuduh bahwa eksekutif CrowdStrike menipu investor dengan membuat mereka percaya bahwa pembaruan perangkat lunak perusahaan telah diuji secara memadai.

Gugatan tersebut meminta ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan bagi investor yang memiliki saham CrowdStrike antara 29 November dan 29 Juli.

Hal ini mengutip pernyataan kepala eksekutif George Kurtz, yang mengatakan dalam panggilan konferensi pada tanggal 5 Maret bahwa perangkat lunak perusahaan tersebut telah "divalidasi, diuji, dan disertifikasi."

CrowdStrike mengatakan kepada BBC News bahwa pihaknya membantah klaim tersebut.

"Kami yakin kasus ini tidak berdasar dan kami akan membela perusahaan dengan penuh semangat," kata seorang juru bicara.

Sementara itu, kepala eksekutif Delta Air Lines, Ed Bastian, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan saluran berita bisnis CNBC bahwa gangguan yang disebabkan oleh pemadaman tersebut merugikan maskapai sebesar 500 juta dollar, termasuk hilangnya pendapatan dan kompensasi kepada penumpang.

Delta dilaporkan telah menyewa pengacara terkemuka dan bersiap untuk menuntut kompensasi dari CrowdStrike.

Pembaruan yang salah pada 19 Juli lalu menyebabkan 8,5 juta komputer Microsoft Windows di seluruh dunia tak berfungsi. Gangguan tersebut mengganggu bisnis dan layanan, termasuk maskapai penerbangan, bank, dan rumah sakit.

Dalam tinjauan terperinci atas insiden tersebut, CrowdStrike mengatakan ada "bug" dalam sistem yang dirancang untuk memastikan pembaruan perangkat lunak berfungsi dengan benar.

CrowdStrike mengatakan gangguan tersebut berarti "data konten bermasalah" dalam sebuah berkas tidak terdeteksi.

Perusahaan itu mengatakan hal itu dapat mencegah terulangnya insiden tersebut dengan pengujian dan pemeriksaan perangkat lunak yang lebih baik, termasuk pengawasan lebih ketat dari para pengembang.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.