![CrowdStrike Digugat Pemegang Saham terkait Pemadaman IT Global](https://koran-jakarta.com/images/article/crowdstrike-digugat-pemegang-saham-terkait-pemadaman-it-global-240801153608.jpg)
CrowdStrike Digugat Pemegang Saham terkait Pemadaman IT Global
![CrowdStrike Digugat Pemegang Saham terkait Pemadaman IT Global](https://koran-jakarta.com/images/article/crowdstrike-digugat-pemegang-saham-terkait-pemadaman-it-global-240801153608.jpg)
Pembaruan CrowdStrike yang salah menyebabkan 8,5 juta komputer Microsoft Windows rusak dan menimbulkan kekacauan di seluruh dunia.
CrowdStrike digugat oleh para pemegang saham setelah pembaruan perangkat lunak yang salah oleh firma keamanan siber itu menyebabkan lebih dari delapan juta komputer rusak dan menyebabkan kekacauan di seluruh dunia.
Seperti diberitakan BBC, gugatan tersebut menuding CrowdStrike membuat pernyataan "palsu dan menyesatkan" tentang pengujian perangkat lunaknya.
Dikatakan juga harga saham perusahaan turun 32% dalam 12 hari setelah insiden, menyebabkan kerugian nilai pasar sebesar 25 miliar dollar AS.
CrowdStrike membantah tuduhan tersebut dan mengatakan pihaknya akan membela diri terhadap gugatan class action yang diusulkan.
Gugatan yang diajukan di pengadilan federal Austin, Texas, menuduh bahwa eksekutif CrowdStrike menipu investor dengan membuat mereka percaya bahwa pembaruan perangkat lunak perusahaan telah diuji secara memadai.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya