Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Covid-19 Varian Omicron Melonjak, Pemerintah Segera Mengkaji Larang WNA Turki dan Saudi Masuk Indonesia

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah terus membuat aturan untuk mewaspadai terjadinya lonjakan kasus, dengan mengkaji kemungkinan pelarangan Warga Negara Asing (WNA) asal Turki dan Arab Saudi datang ke Indonesia. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung sekaligus Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebutkan bahwa aturan tersebut sedang didiskusikan.

Kebijakan yang mau dibuat tersebut berkaitan dengan temuan varian Omicron dari kedua negara tersebut.

"Apakah perlu dilakukan pelarangan (kedatangan) seperti 13 negara yang kemarin kita tunda untuk masuk ke Indonesia ini masih terus menerus kita kaji," ujar Siti dalam diskusi virtual di YouTube BNPB, Kamis (30/12).

Temuan Covid-19 per hari ini sebanyak 68 kasus varian Omicron terdeteksi di Tanah Air. Meski begitu, rinciannya sebanyak 20 kasus berasal dari pelaku perjalanan asal Turki. Sementara itu dari Arab Saudi sebanyak 13 kasus dan Uni Emirat Arab sebanyak 6 kasus.

"Sampai saat ini kita belum menambah negara di luar 13 negara yang sudah kita larang WNA ataupun WNA yang pernah berkunjung ke daerah atau negara tersebut 14 hari sebelumnya untuk masuk ke Indonesia," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top