Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019 I KPAI Apresiasi Proses Pendaftaran Bacaleg yang Cukup Ketat di KPU

Coret Caleg Napi Kejahatan Seks

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Desakan KPAI I Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto (kedua kiri) bersama Komisioner KPAI, Jasra Putra (kiri), Sitti Hikmawatty (tengah), Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kanan) dan Koordinator Nasional TePI Indonesia Jerry Sumampow berbincang sebelum menyampaikan keterangan pers di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu (8/8). KPAI menegaskan agar tidak ada pelaku dan mantan napi kejahatan seksual terhadap anak lolos jadi bacaleg sebagai bentuk penghormatan kepada korban.

A   A   A   Pengaturan Font

"Jika ada terdiagnosis mendaftar sebagai bacaleg, masyarakat kami harap segera melaporkan ke KPAI dan penyelenggara pemilu memastikan wakil rakyat kita berintegritas dan berkualitas," tegasnya. Oleh karena itu kata Susanto, KPAI meminta KPU dan Bawaslu untuk mencoret bacaleg untuk dikembalikan kepada parpol yang bersangkutan.

Upaya ini penting dilakukan di samping penegakkan regulasi yang dimiliki oleh KPU dan juga memberikan penambahan keadilan dan pemilihan cepat bagi korban pelecehan seksual bagi anak yang mengalami penderitaan fisik maupun psikis.

Apresiasi KPU

Komisioner KPU Wahyu Setiawan balik mengapresiasi seruan moral yang meminta KPU mencoret bacaleg yang terindikasi mantan napi kekerasan seksual terhadap anak.

Ia menegaskan, masukan KPAI ini sangat bermakna dalam rangka tahapan pendaftaran bacaleg akan memasuki tahapan penetapan dan pengumuman DCS. "Kita berharap seruan KPAI jadi seruan kita semua dan tentu saja kemitraan KPU dan KPAI menjadi penilaian untuk kami," tuturnya. Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow berpendapat, untuk memberikan efek jera kepada bacaleg yang memenuhi kriteria PKPU, mantan napi narkoba, kekerasan seksual terhadap anak dan korupsi, ia berharap KPU beri komitmen yang jangan hanya menindak secara administratif.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top