Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

COP26 dan Banjir Bandang di Batu

Foto : ANTARA FOTO/Zabur Karuru/aww

Foto udara Tim SAR gabungan bersama relawan dan warga membersihkan endapan lumpur saat pencarian korban akibat banjir bandang di Bulukerto, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (5/11/2021). Berdasarkan laporan sementara dari BPBD Kota Batu hingga hari kedua pencarian korban banjir bandang, tim SAR berhasil menemukan enam jenazah korban dan tiga korban masih dalam proses pencarian.

A   A   A   Pengaturan Font

Banyak komentar menyatakan bahwa bencana ekologis seperti banjir bandang yang terjadi di Batu adalah dampak nyata dari perubahan iklim. Dan bila diurut semua, dasarnya berasal dari kerusakan hutan, kerusakan alam yang semakin massif baik di darat maupun laut. Perubahan tata guna lahan dan rumah yang didirikan di daerah tebing ditambah fenomena La Nina yang membuat curah hujan lebih banyak dari biasanya juga turut memberi kontribusi.

Tentu kita tidak ingin hal seperti ini berlangsung terus menerus. Jika kita ingin selamat dan anak cucu kita bisa menikmati alam ini maka generasi tua, generasi yang ada sekarang, dan juga generasi yang berkuasa sekarang ini harus taat pada ketentuan peraturan perundangan, keseimbangan alam, kearifan lokal, dan prinsip-prinsip keberlanjutan.

Bencana ekologis bisa terjadi kapan saja dan mengancam siapa saja. Menjadi sangat penting setiap orang lebih hati-hati dan bijaksana memperlakukan alam. Karena itu setiap kegiatan manusia harus dapat mencegah dan memelihara lingkungan hidup. Di kawasan hutan lindung misalnya, jangan melakukan kegiatan budi daya apapun, tidak menebang pohon, tidak mendirikan bangunan terstruktur, dan melakukan kegiatan yang akan menurunkan fungsi kawasan sebagai pengendali tata air dan pelindung erosi.

Kemudian jangan mendirikan bangunan atau membangun jalan di dalam kawasan resapan air agar tidak menghalangi meresapnya air hujan. Di sempadan sungai selain tidak boleh mendirikan bangunan dan kegiatan budi daya tetapi harus ditanami pohon yang berfunsi meningkatkan kapasitas resapan air.

Meskipun kita ambisius mengejar target-target pembangunan, namun tidak boleh melanggar tata ruang, merusak hutan, alih fungsi lahan, dan kegiatan yang menghancurkan lingkungan karena dampaknya nyata, akan menghancurkan keselamatan manusia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Koran Jakarta
Penulis : Koran Jakarta

Komentar

Komentar
()

Top