Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ekspansi Maskapai

Citilink Buka Rute Surabaya - Kuala Lumpur

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Maskapai berbiaya rendah (LCC), Citilink Indonesia membuka rute penerbangan Surabaya, Jawa Timur (Jatim) - Kuala Lumpur, Malaysia. Pembukaan rute itu dimaksudkan untuk memperluas konektivitas melalui penambahan jaringan penerbangan internasional di Asia.

Pjs. VP Sales & Distribution Citilink Indonesia, Amalia Yaksa mengatakan pembukaan rute ini merupakan salah satu strategi perusahaan memantapkan eksistensi Citilink Indonesia sebagai LCC terkemuka di kancah internasional, khususnya di Asia.

"Dengan adanya rute penerbangan baru ini diharapkan dapat meningkatkan antusiasme wisatawan lokal maupun mancanegara sehingga dapat mendukung akselerasi pertumbuhan sektor pariwisata dan juga meningkatkan aksesibilitas di kedua wilayah tersebut," kata Amalia di Jakarta, Kamis (31/1).

Dia menambahkan pembukaan rute penerbangan Surabaya - Kuala Lumpur ini untuk membidik para wisatawan regional serta business travelers serta para pelajar yang hendak berangkat ke Kuala Lumpur atau kembali ke Surabaya.

Amalia menjelaskan jadwal penerbangan Surabaya - Kuala Lumpur beroperasi setiap hari. "Penerbangan Surabaya - Kuala Lumpur akan menggunakan pesawat ukuran sedang Airbus A320 dengan kapasitas angkut sebanyak 180 penumpang. Adapun target keterisian untuk rute internasional ke-4 ini diharapkan dapat mencapai 84 persen," katanya.

Tunda Pemberlakukan

Pada kesempatan terpisah, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan pihaknya melakukan konsolidasi dengan pihak Citilink terkait pemberlakuan bagasi berbayar. Langkah itu untuk menindaklanjuti masukkan Komisi V atau Komisi Infrastruktur dan Perhubungan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rapat Kerja pada Selasa (29/1) yang mendesak penundaan penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan.

"Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan," katanya.

Dalam Rapat kerja itu, Polana juga mengatakan sedang mengevaluasi dan menilai penerapan ketentuan bagasi berbayar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri. mza/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top