Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 17 Des 2024, 01:10 WIB

Ciptakan Peluang Kerja untuk Atasi Kerentanan dan Eksploitasi WNI

Adhi Cahya Fahadayna Pakar Hubungan Internasional Universitas Brawijaya (UB), Malang - Kemiskinan sering kali menjadi faktor pendorong utama yang membuat individu rentan terhadap eksploitasi dan kejahatan.

Foto: istimewa

JAKARTA– Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa jumlah kasus hukum yang menjerat warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja pada tahun ini mencapai 2.321 kasus. Dari jumlah tersebut, 77 persen di antaranya atau 1.761 kasus, terkait penipuan daring.

Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, dalam jumpa pers di Jakarta, pada Senin (16/12),mengatakan ada tren peningkatan jumlah WNI yang atas keinginan sendiri bekerja di industri judi daring di luar negeri, khususnya Kamboja.

Sementara itu, pakar Hubungan Internasional Universitas Brawijaya (UB), Malang, Adhi Cahya Fahadayna, mengatakan jumlah kasus hukum yang menimpa WNI di Kamboja mengindikasikan beberapa hal penting. Pertama, kejahatan transnasional antara Kamboja dan Indonesia tidak bisa dipisahkan dari kondisi kemiskinan yang ada karena kurangnya kesempatan bekerja.

“Kemiskinan sering kali menjadi faktor pendorong utama yang membuat individu rentan terhadap eksploitasi dan kejahatan,” kata Adhi.

Di Kamboja, banyak WNI yang terlibat dalam industri judi daring dan penipuan daring karena tawaran gaji yang menggiurkan, meskipun pekerjaan tersebut ilegal dan berisiko tinggi.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kemiskinan dan kurangnya peluang kerja yang layak di negara asal menjadi faktor utama yang mendorong WNI untuk mencari pekerjaan di luar negeri, meskipun dengan risiko tinggi.

“Upaya untuk mengatasi kemiskinan dan menciptakan peluang kerja yang layak di negara asal juga harus menjadi prioritas untuk mengurangi kerentanan terhadap eksploitasi dan kejahatan,” katanya.

Belum Efektif

Lebih lanjut, dia mengatakan fenomena tersebut menunjukkan bahwa kebijakan preventif internal untuk memastikan perlindungan WNI masih belum efektif.

“Ini mencerminkan bahwa upaya preventif dari pemerintah Indonesia perlu ditingkatkan, terutama dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada WNI yang bekerja di luar negeri,” katanya.

Asean juga sebagai institusi regional juga belum mampu menjadi mediator dan fasilitator yang efektif dalam mengatasi persoalan tindak kejahatan transnasional. Meskipun Asean memiliki berbagai mekanisme untuk kerja sama keamanan, seperti Asean Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC), implementasi di lapangan masih menghadapi banyak tantangan.

“Salah satu tantangan utama adalah kurangnya koordinasi dan kerja sama yang efektif antara negara-negara anggota dalam menangani kasus-kasus kejahatan transnasional, termasuk penipuan daring dan perdagangan orang,” katanya.

Selain itu, peningkatan drastis dalam jumlah kasus penipuan daring dan perdagangan orang di Asia Tenggara juga mencerminkan tantangan besar dalam penegakan hukum dan perlindungan korban. Data terbaru menunjukkan lonjakan signifikan dalam jumlah kasus, dengan negara-negara seperti Kamboja menjadi lokasi utama dari kejahatan itu.

“Aktivitas-aktivitas tersebut mulai dianggap normal dan bahkan menjadi sumber mata pencarian bagi sebagian masyarakat, yang menunjukkan adanya normalisasi kejahatan di tingkat masyarakat,” katanya.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Bina Nusantara (Binus) Malang, Frederik M. Gasa, mengatakan persoalan judi daring atau judi online nampaknya bukan menjadi isu yang harus disepelekan. Tingginya kasus hukum yang menjerat warga negara Indonesia di Kamboja tentu menjadi indikator bahwa masyarakat kita sedang tidak baik-baik saja.

“Ada masalah mental dan mindset di masyarakat yang perlu ditangani serius,”tegasnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.