Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu Serentak

Cermati, Potensi Pembegalan Hak Caleg

Foto : koran jakarta/wachyu ap

Pegiat pemilu dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Titi Anggraini

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Masyarakat perlu mencermati potensi pembegalan hak calon legislatif dalam pemilu serentak. Pernyataan ini dikemukakan pegiat pemilu dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Titi Anggraini, di Semarang, Selasa (2/11).

Menurut Titi, pembegalan hak caleg untuk menjadi calon terpilih bisa terjadi. Antara lain melalui penyelesaian perselisihan antarcaleg. Padahal ini menyimpang dari sistem pemilu proporsional terbuka dengan suara terbanyak. Jadi, ada kudeta suara rakyat oleh suara partai.

"Kuasa uang dan dana kampanye yang tidak akuntabel membuat hak untuk mendapat kompetisi yang adil dan setara tidak dapat diwujudkan. Inilah sejumlah persoalan HAM dalam pemilu yang perlu mendapat perhatian pemangku kepentingan," ujarnya.

Pendapat Titi tersebut mau menguatkan bahwa penyelenggaraan pemilu harus menghormati manusia (humanis) karena pemilu adalah artikulasi pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dan penghormatan terhadap martabat manusia.

"Penyelenggaraan pemilu jangan sampai membahayakan keselamatan wargan negara. Pemilu harus mampu menjaga kemurnian suara pemilih sesuai dengan kehendaknya," kata Titi Anggraini. Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah mengemukakan hal itu usai Diskusi Publik Seleksi KPU/Bawaslu dan Upaya Mengatasi Kompleksitas Pemilu 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top