Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cerita Hantu Berujung Pencabulan Bocah 8 Tahun oleh Pamannya Sendiri, Polisi Langsung Gerak Cepat

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

ROKAN HULU - Tim Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin oleh AKP. D. Raja Putra Napitupulu, meringkus Tersangka Tindak Pidana (TP) Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Senin (1/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Benar kita sudah mengamankan Tersangka RS (31)," kata Kapolres Rohul, AKBP. Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP. D. Raja Putra Napitupulu di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda. Mardiono Pasda, S.H dikutip dari rilis resmi Mabes Polri hari ini.

Lanjutnya, sebagai Pelapor, YU dengan korban DN A (8), saksinya, HE dan AR, sedangkan, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul.

"Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil kita amankan Satu Helai Celana Trening Anak warna Kuning, Satu Helai Baju Warna Pink dan Satu Helai Celana Dalam warna Hijau," jelas Kasat Reskrim.

Peristiwa itu, diketahui Rabu 8 Juni 2022 sekitar pukul 22.30 WIB, YU mendengar adik perempuannya yang bernama AN memanggil anaknya DNA (8).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top