Cemburu Jadi Motif Utama Ayah Bunuh 4 Anak
Foto : ANTARA/Suci Nurhaliza
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Namun, Ade belum dapat mengungkapkan isi pesan dalam handphone dan laptop tersebut. "Fokus kami masih pada pemenuhan alat bukti kasus pembunuhan kepada keempat korban," kata Ade.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan P sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
Baca Juga :
Kota-Kabupaten Bekasi Bakal "Tukar Guling"
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya