Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cek Situs Cekbansos.kemensos.go.id Untuk Mengetahui Anda Penerima Bansos Atau Bukan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sudah cek namamu di situs https://cekbansos.kemensos.go.id. Bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai akibat pandemi COVID-19 untuk masyarakat miskin akan kembali disalurkan. Pemerintah sudah merilis situs BST dengan nama penerimanya.

Pemerintah memastikan penyaluran BST per bulan sebesar Rp 300.000 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021. Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, bantuan sosial pada periode Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli ini.

"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapa saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021). Sehingga, dana bantuan sosial tunai Kementerian Sosial akan diberikan kepada warga sebesar Rp 600.000.

Kedepannya, bantuan sosial tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima. Maka dari itu, bagi masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 bisa dicek dengan status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id:

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  • Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
  • Lalu klik tombol pencari data.

Di akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran BST tetap sama, yakni melalui kantor pos dan Himpunan Bank Negara (himbara). Kriteria bagi masyarakat penerima bantuan sosial tunai yakni sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, BST tersebut akan dibayarkan untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus.

Sri Mulyani menambahkan, BST ini diberikan kepada warga kurang mampu dengan target sasaran di 34 provinsi. Meskipun PPKM Darurat diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali.

"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan bulan Juli dan Agustus. Targetnya 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di 34 provinsi, perpanjangan BST 2 bulan ini membutuhkan anggaran 6,1 triliun rupiah," kata Sri Mulyani dalam virtual conference, Jumat (2/7/2021).

Demikianlah cara cek penerima BST melalui link cekbansos.kemengsos.go.id. Jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top