Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Politik Uang, Bawaslu RI Maksimalkan Pengawasan Digital

Foto : ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, Senin (28/11/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Kota Batu - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan lembaga ini sedang berupaya memaksimalkan pengawasan di ruang digital untuk mencegah dan mengatasi pemanfaatan politik uang pada Pemilu 2024.

"Bawaslu sedang berupaya untuk memastikan pengawasan di ruang digital dalam konteks politik uang agar terawasi dengan maksimal oleh Bawaslu," ujar Lolly kepada wartawan di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, Senin.

Di samping itu, tambah dia, dengan keterbatasan kewenangan yang mereka miliki, Bawasluberupaya membangun kerja sama dengan pihak terkait untuk memaksimalkan pengawasan politik uang di ranah digital.

Menurut Lolly, upaya memaksimalkan pengawasan di ranah digital penting dilakukan seiring perkembangan teknologi digital yang membuat modus-modus pelanggaran pemilu mengalami perubahan, seperti politik uang menggunakan dompet digital.

"Digitalisasi ruangnya banyak, selain disinformasi, ada persoalan bagaimana modus bentukmoney politic(politik uang)yang akan menemui keberagaman luar biasa," ucap dia.

Lolly menyampaikan selain memiliki modus yang semakin beragam, persoalan mengenai politik uang semakin kompleks karena kekosongan hukum.

Ia mengatakan saat ini belum ada dasar hukum yang secara khusus mengatur tentang politik uang. Bahkan, tambah Lolly, di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) belum ada definisi implisit mengenai politik uang.

"Kalau bicara politik uang kan tidak ada definisi yang 'saklek' dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 karena di dalamnya disebutkan memberikan atau menjanjikan barang ataupun sesuatu. Dia tidak menyebutkan implisit politik uang sehingga nanti perdebatan apakah ini masuk politik uang atau tidak," jelas Lolly.

Dengan demikian, Lolly menilai diperlukan diskusi lebih lanjut dari Bawaslu dan para pihak terkait, seperti pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top