Cegah Penularan, Menko PMK Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Meski Tak Diwajibkan
Foto : ANTARA/Sean Filo Muhamad
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
"Kan KPC-PEN (Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) sudah dibubarkan ya, maka nanti pendanaannya tidak gratis lagi," ujarnya.
Dia menyebutkan ke depannya vaksinasi akan dilakukan secara berbayar melalui skema BPJS Kesehatan.
Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mampu, sambungnya, maka dapat dimasukkan ke dalam sistem PBI (Penerima Bantuan Iuran).
"Nanti (vaksin) akan sama seperti obat-obatan dimana BPJS Kesehatan menjadi penjaminnya," demikian Muhadjir Effendy.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya