Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Pelototi Netralitas ASN Jelang Pemilu

Foto : ANTARA/HO

ASN dituntut netralitasnya pada pelaksanaan pemilu 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Tomohon - Cegah pelanggaran, Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Stenly Kowaas mengatakan pihaknya mempelototi netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN) menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami mendapatkan arahan dari provinsi bahwa Tomohon masuk dalam 20 besar terkait dengan netralitas ASN," ujar Stenly di Tomohon, Minggu.

Karena itu menurut dia, sebagai salah satu langkah mitigasi kerawanan pemilu dari sisi netralitas ASN, maka Bawaslu Tomohon akan menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Pemerintah Kota Tomohon.

"MoU ini akan mengikat semua satuan kerja hingga kecamatan dan kelurahan. Jadi dalam setiap kesempatan, kami akan isi dengan edukasi dan sosialisasi," ujarnya.

Stenly mengatakan, pada masa kampanye nanti, apabila ada laporan terkait dengan netralitas ASN yang diduga berpihak kepada salah satu calon, maka Bawaslu akan melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Ini adalah bagian dari langkah pencegahan agar ASN tidak melakukan hal yang sama," ujarnya.

Dalam MoU tersebut, kata dia, akan ada klausul yang menyebutkan setiap kegiatan satuan kerja perangkat daerah akan mengikutsertakan Bawaslu untuk melaksanakan sosialisasi.

"Soal netralitas batasannya sudah jelas baik dalam undang-undang pemilu dan ASN. Jadi ASN mencakup PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K dilarang berpihak kepada salah satu peserta pemilu," katanya menegaskan.

Soal sanksi, kata dua, secara bertahap, ringan sedang hingga berat bergantung dari kadar pelanggaran.

"Bawaslu akan melakukan klarifikasi, melakukan kajian serta merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top