Cegah Korupsi, Dindik Belitung Timur Gandeng Kejari Kelola Dana BOS
Kepala Dindik Belitung Timur Sarjano.
Manggar - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memberikan pendampingan hukum terkait tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kita meminta pihak Kejari memberikan pendampingan hukum agar penggunaan dana BOS dan keuangan sekolah lainnya tidak melanggar aturan," kata Kepala Dindik Bangka Tengah Sarjano di Manggar, Sabtu.
Dindik Bangka Tengah juga bekerja sama dengan Kejari Belitung Timur dalam kegiata sosialisasi hukum terkait penggunaan dana BOS kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP di daerah ini.
"Sosialisasi hukum dilaksanakan agar para kepala sekolah mengetahui aturan hukum terkait tata kelola keuangan agar tidak tersandung kasus hukum," ujarnya.
Ia mengatakan, para kepala sekolah perlu memahamiterkait peraturan pengelolaan dana BOS terutamakelengkapan administrasi hingga prosedurnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya