![Cegah Kemacetan, Menpan RB Tegaskan Surat Edaran WFH dalam Rangka KTT Asean](https://koran-jakarta.com/images/article/cegah-kemacetan-menpan-rb-tegaskan-surat-edaran-wfh-dalam-rangka-ktt-asean-230828172634.jpeg)
Cegah Kemacetan, Menpan RB Tegaskan Surat Edaran WFH dalam Rangka KTT Asean
![Cegah Kemacetan, Menpan RB Tegaskan Surat Edaran WFH dalam Rangka KTT Asean](https://koran-jakarta.com/images/article/cegah-kemacetan-menpan-rb-tegaskan-surat-edaran-wfh-dalam-rangka-ktt-asean-230828172634.jpeg)
Foto : ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2023).
"Kami tadi menyampaikan di ratas, WFH dalam rangka mengurangi polusi udara perlu dikaji lebih mendalam apakah memang ini efektif untuk mengurangi polusi udara. Ini beda kasusnya dengan COVID-19," ujar dia.
Azwar Anasmenekankan kembali bahwa pemberlakuan WFH atauhybrid workingmulai 28 Agustus hingga 7 September 2023 adalah upaya untuk mencegah kemacetan saat penyelenggaraan rangkaian KTT Asean di Jakarta.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya