Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Hilangnya Hak Pilih, 39 Lapas dan Rutan di Jatim Lakukan Perekaman E-KTP Jelang Pemilu 2024

Foto : ANTARA/HO-Kanwilkumham Jatim.

Perekaman e-KTP warga binaan di Lapas Surabaya.

A   A   A   Pengaturan Font

Gerak cepat petugas untuk mencegah hilangnya hak pilih, 39 Lapas dan Rutan di Jatim melakukan perekaman E-KTP menjelang Pemilu 2024.

Surabaya - Cegah hilangnya hak pilih. Sebanyak 39 Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (lapas-rutan) di Jatim mulai bergerak dengan melakukan perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) kepada warga binaan menjelang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Sebanyak 39 lapas dan rutan jajaran kami telah melakukan identifikasi, pendataan dan ditindaklanjuti dengan perekaman identitas atau e-KTP sebagai dasar seorang warga binaan mendapatkan hak pilihnya," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam keterangan tertulis di Surabaya, Selasa.

Ia mengatakan, salah satu lapas yang telah mengadakanperekaman adalah Lapas I Surabaya dan Lapas Pemuda IIA Madiun. Di Lapas Surabaya, 155 orang warga binaan telah mengikuti perekaman e-KTP.

"Sedangkan di Lapas Pemuda Madiun ada 515 warga binaan yang telah dicek status kependudukannya oleh Dispendukcapil," tuturnya.

Guna mempercepat proses pendataan, kata dia, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top