Cegah Banjir, DKI Normalisasi Kali Ciliwung yang Lintasi Pengadegan dan Rawajati
Ilustrasi - Pemandangan kawasan Kali Mampang yang sekitarnya terdapat rumah warga, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Dia menerangkankebutuhan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Pengadegan seluas 13.101 meter persegi (m2) dan di Kelurahan Rawajati seluas 51.694 m2.
Dengan begitu total luas kebutuhan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di dua kelurahan tersebut mencapai 64.795 m2.
Pengadaan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Pengadegan dan Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoranmengacu kepada pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dibagi dalam empat tahap yaitu Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan, dan Penyerahan Hasil.
"Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah diharapkan selesai dalam waktu kurang lebih 175 hari kerja dengan asumsi tidak terjadi penolakan oleh warga pada setiap tahapan," ucapnya.
Kemudian, perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan adalah kurang lebih 36 bulan setelah dilakukan penyerahan hasil pengadaan tanah oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya