CCTV Mulai Dipasang di Sudirman dan MH Thamrin
Kombes Pol Yusuf
Foto: istimewaJAKARTA - Dua Closed Circuit Television (CCTV) dipasang di ruas Jalan Jend, Sudirman dan Jalan MH Thamrin akan digunakan sebagai tilang elektronik atau e-tilang.
"Perkembangannya dua alat kamera sudah dipasang kemudian langsung dikoneksikan melalui TMC dengan back office. Mudah-mudahan besok sudah selesai dan kita coba," kata Direktur Lalu Linata (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/9)
Dia menjelaskan kedua CCTV tersebut nantinya akan dijaga oleh dua anggota polisi lalu lintas. "Pertama di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah. Nanti di situ ada pos jaganya, anggota pos juga ada," ujarnya.
Yusuf mengaku, kamera tersebut diimpor dari Tiongkok dan harganya sangat mahal. Oleh karena, dua unit CCTV tersebut dipasang di pos penjangaan. hal ini dikarenakan untuk mengantisipasi aksi pencurian terhadap dua unit CCTV itu. "Sengaja kami menaruh kamera CCTV tersebut di pos penjagaan karena harga kamera mahal. Kalay ditaruh di pos kan bisa sambil diawasi," tuturnya.
Kendati begitu, dua unit CCTV ini memiliki kelebihan yakni dalam mengambil gambar bagi pengendara melanggar lalu lintas. "Nantinya foto hasil jepretan dari pantuan CCTV itu akan disesuaikan dengan data yang ada di TMC Polda Metro Jaya," tuturnya
Adapun cara kerjanya, kamera yang didatangkan dari Cina itu secara otomatis akan mem-poto kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah bahkan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap.
Hasil dari pengintaian kamera itu akan connect ke back office atau server yang berada di Mapolda Metro Jaya. Kemudian, petugas akan menghubungi pemilik kendaraan melalui telepon atau email untuk segera membayar denda seusai dengan jenis pelanggarannya.
"Kalau dikonfirmasi enggak ada jawaban, enggak ada respon, ada waktunya, lagi kita susun berapa harinya. Kalau enggak respon sampai 14 hari diblokir STNK-nya," pungkasnya.
Salah satu warga Jakarta Martha Indah, 31 tahun, mengaku setuju dengan kehadiran e-tilang di Jakarta, untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas. "Saya setuju banget dengan adanya e-tilang. Karena selama ini banyak pengendara lalu lintas banyak yang seenaknya dan sering melanggar," ucapnya.
Martha melanjutkan mengetahui informasi adanya e-tilang karena sering membaca informasi dari media online. "Tahunya ada e-tilang ketika saya membaca media online, bahwa polisi menerapkan aturan tersebut," ungkapnya.
jon/emh/P-5
Redaktur: M Husen Hamidy
Penulis: M Husen Hamidy, Yohanes Abimanyu
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Harga Pangan Sabtu Fluktuatif, Cabai Rawit Merah Naik Jadi Rp64.940 per Kg
- ASDP Layani 1,9 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2024/2025
- Kasus Infeksi HMPV Meningkat, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
- Apa Itu HMPV, Virus Pernapasan yang Sedang Merebak di Tiongkok dan Sejumlah Negara?
- Virus Baru Merebak di Tiongkok, Kemenkes Sebut Belum Ada Laporan Kasus HMPV di Indonesia