Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cawapres Mahfud Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Amanah

Foto : Instagram/@mohmahfudmd

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md di kegiatan "Tabrak Prof!" di Yogyakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

MALANG - Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. mengajak masyarakat, khususnya yang berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk memilih pemimpin yang mampu menjalankan amanah rakyat.

Dalam kampanye di Pakisaji, Kabupaten Malang, Rabu (7/2), Mahfud mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan sarana untuk melaksanakan demokrasi. Oleh sebab itu, masyarakat memilih wakil-wakil rakyat yang bisa menjalankan amanah.

"Pemilu adalah sarana untuk melaksanakan demokrasi. Oleh sebab itu, pilihlah wakil-wakil saudara di DPR, DPRD, dan DPD RI serta pasangan calon presiden dan wakil presiden, pilihlah yang menurut saudara bisa diberikan amanah," kata Mahfud.

Untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang mampu menjalankan amanah tersebut, menurut dia, bisa dengan melihat rekam jejak atau catatan perjalanan hidup dari para calon yang saat ini tengah berkontestasi.

Mahfud mengungkapkan bahwa ada sejumlah calon yang berjanji akan melindungi hak asasi manusia (HAM) jika terpilih menjadi presiden/wakil presiden. Selain itu, banyak juga yang menjanjikan untuk menegakkan hukum di Indonesia.

"Akan tetapi, itu tidak masuk akal kalau dalam perjalanan hidupnya melanggar HAM. Penegakan hukum bagaimana mau dijalankankalau melanggar hukum. Lihat perjalanan hidupnya," katanya.

Dalam menentukan pilihan untuk anggota DPR, DPD, DPRD, hingga paslon presiden/wakil presiden, dia berharap masyarakat tidak menukar pilihan hati nurani dengan sejumlah barang atau uang.

"Jangan mau pilihan saudara ditukar dengan amplop, jangan mau ditukar dengan sembako," katanya.

Namun, menurut calon wakil presiden yang berpasangan dengan Calon Presiden RI Ganjar Pranowo tersebut, masyarakat bolehuntuk menerima amplop berisi uang dan menerima bantuan bahan kebutuhan pokok penting.

"Apakah tidak boleh menerima amplop? Boleh. Menerima sembako? Boleh. Akan tetapi, pada saat memilih, saudara tidak boleh terikat padaamplop dan sembako itu," katanya.

Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPURI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top