Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cara Melakukan Pendaftaran Vaksinasi Gotong Royong

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Program vaksinasi Gotong Royong dilaksanakan pada hari ini, Selasa (18/5/2021). Pengadaan vaksinasi Gotong Royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021.

Vaksinasi Gotong Royong merupakan vaksinasi kepada karyawan, keluarga, dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dijalankan pada badan usaha. Bagi penerima program vaksinasi Gotong Royong tidak dipungut biaya atau gratis.

Sebagai informasi, program Vaksinasi Gotong Royong merupakan inisiatif dari pengusaha yang digagas oleh Kadin untuk membantu pemerintah dalam mempercepat target vaksinasi Covid-19.

Program Vaksinasi Gotong Royong diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas di masa pandemi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Kesehatan merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Karena itu, Kadin turut mendukung pemerintah untuk mempercepat dan memperluas jangkauan vaksinasi Covid-19," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Waketum Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, Arsjad Rasjid

Berikut adalah hal yang penting untuk terkait program vaksinasi Gotong Royong.

1. Ditanggung perusahaan

Dalam pembiayaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong akan dibebankan kepada perusahaan/badan hukum/badan usaha.

Vaksin diberikan kepada karyawan dan keluarganya secara gratis. Karyawan yang mengikuti vaksinasi Gotong Royong akan didata oleh perusahaan dan datanya akan diserahkan ke Kementerian Kesehatan

2. Cara pendaftaran vaksinasi

Mengutip situs resmi Kamar Dagang (Kadin) https://vaksin.kadin.id/, untuk mengikuti program vaksinasi mandiri, perusahaan dapat mendaftar melalui Kamar Dagang Indonesia.

Perusahaan yang ingin ikut mendanai pembelian vaksin bagi karyawan dan keluarganya dapat mengisi formulir pendataan rencana vaksinasi gotong royong sebelum 21 Mei 2021.

Selain itu, untuk mendaftar program "mutual vaksin", Anda dapat mengunjungi https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner untuk mengumpulkan data tentang perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program tersebut.

3. Tarif vaksin

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/4643/2021, harga pembelian setiap dosis vaksin Gotong Royong (dalam hal ini obat nasional) ditentukan dengan menunjuk PT Bio Farma (Persero). Rp 321.660 per dosis.

Sedangkan tarif tertinggi untuk layanan vaksinasi adalah Rp 117.910 per dosis dan vaksin mandiri ini akan mengenakan biaya maksimal Rp 439.570 per dosis.

4. Jenis vaksin

Dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan produk vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong berbeda dengan jenis vaksin yang digunakan oleh pemerintah.

Pemerintah menggunakan produk vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, Novavax dan Pfizer, sedangkan vaksinisasi Gotong Royong akan menggunakan vaksin yang diproduksi oleh CanSino dan Sinopharm.

Vaksin Sinopharm telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan jenis vaksin inactivated vaccine yang disebut vaksin SARS-CoV-2 (Vero Cell).

Selanjutnya Vaksin CanSino Biologics China juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi Gotong Royong.

5. Lokasi

Untuk menghindari terganggunya proses vaksinasi yang direncanakan pemerintah, jadi untuk lokasi vaksinisasi gotong royong tidak dilaksanakan di fasilitas layanan kesehatan pemerintah.

Vaksinasi mandiri ini bisa dilakukan di fasilitas medis milik negara atau swasta yang memenuhi syarat untuk menjadi pos pelayanan vaksinasi.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top