Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Camat Dicopot karena Minta Sapi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan agar Camat Matraman, Bambang Eko, dicopot dari jabatan karena lalai menjalankan tugas. Camat Matraman Bambang Eko disebut menginstruksikan bawahan agar meminta satu sapi kepada penjual hewan kurban bernama Adin sebagai syarat berjualan.

"Arahannya itu dievaluasi jabatannya, dia tidak lagi menjabat camat. Rekomendasi saya di BAP (berita acara pemeriksaan) itu," ucap Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, saat dihubungi, Senin (5/8/). BKD Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bambang. Dalam BAP disebutkan bahwa Bambang telah mengaku meminta sapi kurban.

Bambang menyatakan bersedia apabila jabatannya dievaluasi oleh BKD. Ia dinilai melanggar PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. "Langkah berikutnya, kesimpulan akan dievaluasi jabatannya, dibahas dalam sidang badan pertimbangan jabatan (baperjab). Dia tidak lagi menjabat sebagai camat dari evaluasi tersebut," kata Chaidir.

Akibat perbuatannya yang dianggap lalai, jabatan camat Matraman yang dipegang Bambang Eko tak bisa dipertahankan. "Tidak bisa dipertahankan. Saran dari BAP BKD, berdasarkan surat pernyataan camat, beliau dievaluasi dalam jabatan camat atau nanti beliau tidak lagi menjabat camat, digeser ke jabatan yang bukan pamong," ujarnya. "Kesalahan tingkatannya sampai sedang karena lalai menyatakan semacam itu. Bukan bersalah, tapi lalai karena mengimbau seperti itu. Tidak diperbolehkan sebagai seorang camat," kata Chaidir. fpu/P-6

Baca Juga :
Meramu Sendiri

Komentar

Komentar
()

Top