![Calon Kepala Daerah 'Tersangka' Menang Tetap Dilantik](https://koran-jakarta.com/images/article/phpew1_w__resized.jpg)
Mendagri, Tjahjo Kumolo, tentang Calon Kepala Daerah Tersangka yang Menang Pilkada
Calon Kepala Daerah 'Tersangka' Menang Tetap Dilantik
![Calon Kepala Daerah 'Tersangka' Menang Tetap Dilantik](https://koran-jakarta.com/images/article/phpew1_w__resized.jpg)
Foto : istimewa
Istilah kotak kosong enggak ada ya, jadi istilahnya itu kolom kosong. Jadi dalam UU, peserta pilkada adalah pasangan calon yang sah. Ada 16 daerah yang pasangannya tunggal.
Kami tidak mau mendahului menunggu keputusan KPU saja, ini kan quick count yang di Makassar. Kami menunggu resminya saja, kan masih banyak yang belum diitung secara real.
Kalau di dalam UU itu nanti bisa mengikuti pilkada berikutnya, tapi kami akan menunggu hasil KPU dulu. agus supriyatna/AR-3
Komentar
()Muat lainnya